.

Senin, 26 Oktober 2009

JAMAAH HAJI DISUNTIK VAKSIN BABI ...


Pihak Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah Haji di unstik vaksin meningitis, hal ini dikarenakan tahun lalu banyak jamaah haji yang meninggal karena penyakit ini. apa itu meningitis ? bagaimana seorang muslim menghadapi wajibnya suntik vaksin meningitis ? bagaimana jika ternyata vaksin yang disuntikkan mengandung babi ?
berikut pandangan kami....
apa itu meningitis ?
Meningitis adalah radang membran pelindung sistem syaraf pusat. Penyakit ini dapat disebabkan oleh mikroorganisme, luka fisik, kanker, atau obat-obatan tertentu. Meningitis adalah penyakit serius karena letaknya dekat otak dan tulang belakang, sehingga dapat menyebabkan kerusakan kendali gerak, pikiran, bahkan kematian.
Kebanyakan kasus meningitis disebabkan oleh mikroorganisme, seperti virus, bakteri, jamur, atau parasit yang menyebar dalam darah ke cairan otak.


Halalkah vaksin meningitis ?
Lembaga Advokasi Konsumen Muslim Indonesia dan Rabhitah Haji Indonesia meragukan kehalalan vaksin meningitis yang diwajibkan bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Pasalnya, vaksin tersebut dicurigai mengandung enzim babi, yang jelas haram bagi kaum Muslim.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan vaksin meningitis berunsur babi masih diperbolehkan dalam keadaan darurat, yakni bagi mereka yang haji dan umrohnya wajib. “Kita menganggap vaksinnya haram. Jadi bagi yang hajinya kedua kali atau ketiga kali itu tidak bisa ditolerir,” kata Ketua MUI KH Ma`ruf Amin pada acara seminar “Penguatan Kelembagaan Sertifikasi Halal di Indonesia” di Jakarta, Kamis.

Menurut Ma`ruf, Arab Saudi sendiri tidak mengetahui bahwa vaksin itu mengandung unsur babi dan baru akan membahasnya.

MUI, ia mengatakan, mendesak pemerintah agar pada 2010 sudah disediakan vaksin meningitis penggantinya yang halal. Vaksin meningitis tersebut, ujarnya, bisa diproduksi sendiri atau dengan mencari produk vaksin meningitis di negara lain.

Pihaknya sedang meneliti vaksin meningitis dari China atau AS apakah vaksin tersebut halal, karena jika memang tak mengandung babi bisa dijadikan vaksin pengganti.

Keputusan fatwa MUI tersebut bernomor 05 tahun 2009 dikeluarkan pada 16 Juli 2009, namun belum ditandatangani Ketua Komisi Fatwa KH Anwar Ibrahim.

Vaksin meningitis diwajibkan pihak penyelenggara haji Arab Saudi bagi setiap jemaah haji yang akan ke Tanah Suci dan telah digunakan bagi jemaah calon haji di 70 negara selama bertahun-tahun
bagaimana pandangan Islam ?

Alloh menganjurkan kepada para nabinya agar memakan makanan yang halal lagi thoyib, demikian pula hal ini diperintahkan kepada orang yang beriman. sebagaiman pula dalam hadits qudsi Rasululloh bersabda : sesungguhnya Alloh Thoyib (baik) dan hanya menerima yang thoyib ( baik)
Rasululloh juga bersabda : daging yang tumbuh dari barang harom, maka neraka lebih berhak untuk membakarnya.
Imunisasi/ vaksinasi perlukah... ?
Alloh Maha Sempurna, Penciptaan-Nya juga sempurna, Alloh menciptakan manusia dengan sebaik-baik penciptaan, tubuh manusia sangat lengkap anatominya, masing bekerja sesuai dengan kehendak Alloh. Alloh juga telah mencipatakan tubuh kita yang dapat menghalau penyakit yang masuk ke dalam tubuh kita, tentunya bagi kita yang memakan makanan yang halal dan bersih, maka penyakit akan pergi dari tubuhnya, karena makanan yang halal dan sehat menjadi zat imun dalam tubuh kita. jadi tanpa diberi vaksi kekebalan pun, tubuh kita sudah punya zat kekebalan tubuh. kitalah yang mestinya menjaga dengan memasukkan makanan yang halal dan sehat. kebiasaan makan yang tidak halal dan tidak sehat mengakibatkan lemahnya kekebalan tubuh kita sehingga mudah terserang penyakit. Allohu A'lam

1 komentar:

Mame GonzaLo mengatakan...

ngak usah ke arablah,,klo tubuh kita disuntik vaksin dari babi......harrammm

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons